Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

INACA Sarankan Kenaikan Airport Tax Ditunda Dulu

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2022 |13:31 WIB
INACA Sarankan Kenaikan Airport Tax Ditunda Dulu
Airport tax naik di sejumlah bandara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kenaikan tarif airport tax disarankan untuk ditunda. Mengingat pandemi covid-19 masih belum juga berakhir.

"Dalam kondisi saat ini (Pandemi) kita sendiri lebih cenderung untuk menunda kenaikan tersebut, karena masih dalam kondisi pandemi," ujar Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto dalam Market Review IDX Channel, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, hal tersebut dapat mengurangi pelaku perjalanan perorangan dikarenakan biaya yang akan dikeluarkan akan lebih besar.

"Ini akan berpengaruh terhadap penumpang perjalanan perorangan yang akan melakukan wisata ataupun jalan-jalan," katanya.

Bayu mengatakan meski telah telah merekomendasikan untuk pihak bandara agar menunda terlebih dahulu kenaikan airport tax tersebut. Namun dirinya tetap mengembalikan keputusan tersebut kepada pihak yang bersangkutan.

"Keputusan ada di Kementerian Perhubungan dan itu sudah diputuskan, dan mereka berhak untuk menaikkan airport tax tersebut," kata Bayu.

Adapun Bayu menjelaskan bahwa penambahan fasilitas menjadi faktor yang mendasari adanya kenaikan biaya airport tax yang terjadi di sejumlah Bandara di Indonesia.

"Ada penambahan fasilitas atau renovasi di Bandara tersebut agar lebih bagus dari sisi pelayanannya yang dilihat perlu bagi bandara untuk menaikkan airport tax," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement