Perpres Karbon Baru Terbit, OJK Sebut Bisa Tingkatkan Likuiditas Transaksi

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 20 Oktober 2025 15:00 WIB
OJK (Foto: Okezone)
Share :

"Jadi selama ini yang belum jelas atau sarannya banyak, rumit, ruwet lahir Perpres 110 ini semua untuk memudahkan," ujar Zulhas.

Perpres tersebut menunjuk Menko Zulhas sebagai Ketua Komite Pengarah yang melibatkan dua Menteri Koordinator dan 17 Menteri/Kepala Lembaga. Komite ini bertujuan mengkoordinasikan penyelenggaraan NEK secara lintas sektor.

Lebih lanjut, OJK akan dilibatkan secara langsung dalam sistem registrasi NEK. Zulhas menyebut, Perpres ini mengubah pendekatan registri karbon, dimana NEK akan menggunakan sistem SCRUB yang sudah bagus di tempatnya OJK.

Rencana tindak lanjut Komite Pengarah adalah meminta bantuan OJK untuk segera menyiapkan sistem SCRUB agar optimalisasi pasar karbon dapat segera berjalan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya