Berapa Batas Usia Pensiun PPPK Berdasarkan Jabatan? Ini Rinciannya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 26 Oktober 2025 20:01 WIB
Berapa Batas Usia Pensiun PPPK Berdasarkan Jabatan? Ini Rinciannya (Foto: PANRB)
Share :

1. Jabatan dengan batas usia pensiun hingga 60 tahun:

- Jabatan Manajerial

- Pejabat Pimpinan Tinggi Utama

- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

2. Jabatan manajerial dengan batas usia pensiun hingga 58 tahun:

- Pejabat Administrator

- Pejabat Pengawas

3. Jabatan non-manajerial dengan batas usia pensiun hingga 58 tahun:

- Pejabat Pelaksana

- Pejabat Fungsional
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya