Sebenarnya, ketika masyarakat mengalami masalah dengan rekening, maka mereka bisa mengambil BLT Kesra di Kantor Pos.
Pencairan melalui Kantor Pos diketahui dimulai pada Senin, 26 Oktober 2025.
Purbaya juga telah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran BLT Rp900.000
"Saya perintahkan ke bidang saya untuk diskusi dengan PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyalurannya. Saya pikir sih minggu ini sudah keluar juga," kata Purbaya.
Proses pengecekan status penerima BLT Rp900.000 bisa dilakukan secara mudah hanya menggunakan NIK KTP secara online, baik melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat perlu mengetahui syarat penerima BLT Kesra seperti masuk dalam desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika masyarakat masuk kategori tersebut tetapi belum mendapatkan bantuan, bisa mengajukan usulan agar tercatat sebagai calon penerima manfaat BLT.
- Desil 1: Masyarakat dengan 10 persen tingkat kesejahteraan terendah, termasuk kategori sangat miskin atau miskin ekstrem.
- Desil 2-4: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, termasuk kategori miskin, rentan miskin, hingga hampir miskin dan pas-pasan.
(Dani Jumadil Akhir)