JAKARTA - Berbagai upaya yang dilakukan Pertamina untuk menghadapi maraknya motor ‘brebet’ setelah mengisi Pertalite, merupakan hal positif dan memang harus dilakukan. Demikian disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana.
“Tentu positif. Dan hal tersebut memang harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban investigasi di lapangan,” kata Niti di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Berbagai upaya Pertamina yang dimaksud Niti, antara lain dengan melakukan uji laboratorium terhadap produk Pertalite. Terutama yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya, yang diduga menyebabkan keluhan konsumen tersebut. Selain itu, upaya Pertamina dengan membuka 17 titik posko pengaduan yang ditempatkan di sekitar SPBU yang dicurigai bermasalah.
Begitu pun Niti berharap, Pertamina transparan kepada konsumen mengenai hasil uji laboratorium tersebut. ”Hasil uji laboratorium harus terbuka dan diinformasikan kepada publik. Selain itu, tindak lanjut dari hasil pemeriksaan ini juga harus diinformasikan,” imbuhnya.
”Konsumen yang benar-benar mengalami kerugian dalam insiden ini juga harus mendapatkan kompensasi ganti rugi terhadap dampak tersebut,” lanjut Niti.
Sementara untuk mencegah kejadian berulang di masa mendatang, Niti menekankan pentingnya pengawasan. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara berkala dalam bentuk pencegahan. ”Bukan hanya sebatas mencari bukti ketika permasalah terjadi,” jelas Niti.
Tak kalah penting, Pertamina juga harus menindak tegas SPBU jika terbukti melakukan pelanggaran. ”Tetapkan sanksi yang tegas kepada SPBU yang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran. Serta perbaikan secara menyeluruh untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen,” tutup Niti.
Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menilai positif inisiatif Pertamina yang membuka 17 posko pengaduan pemilik motor rusak setelah mengisi Pertalite.
Pembukaan posko merupakan pelaksanaan dari Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Sistem Pengaduan Pelayanan Publik. ‘’Sudah betul, segera dibentuk tim complaint handling. Ini bisa meredam sekaligus solusi cepat menangani permasalahan di masyarakat,’’ jelas Agus.
Sementara terkait investigasi, kata Agus, Ombudsman RI Jawa Timur juga mendesak pembentukan tim independen untuk mengusut kasus ini. Tim independen beranggotakan kelembagaan yang memiliki kewenangan sesuai kewenangan perundang-undangan. Selain itu, dari kalangan akademisi-profesional yang memiliki kompetensi/keahlian di bidang energi.
Sebelumnya, Pertamina telah mengambil langkah cepat guna menyikapi maraknya motor ’brebet’ setelah mengisi Pertalite di beberapa SPBU di Jawa Tmur. Langkah yang diambil antara lain melakukan uji laboratorium, membuka posko-posko pengaduan, dan melakukan investigasi terkait kasus ini.
Selain itu, Pertamina juga memastikan penyaluran produk BBM tetap berjalan lancar agar pemenuhan kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu.
(Dani Jumadil Akhir)