JAKARTA - Keselamatan pelayaran tidak lagi hanya bergantung pada inspeksi teknis semata, melainkan juga pada kemampuan mengantisipasi risiko sejak awal. Melalui penerapan penilaian risiko berbasis digital, proses klasifikasi kapal di Indonesia diarahkan menjadi lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pencegahan.
Untuk menjamin keselamatan tersebut, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) memiliki peran penting dalam memastikan setiap kapal memenuhi standar keselamatan dan kelaikan yang berlaku. Salah satu langkahnya adalah memperkenalkan pedoman baru dalam sistem klasifikasi kapal yang ditujukan pada kapal atau bangunan apung yang beroperasi di perairan domestik, mencakup perairan sungai dan danau, khususnya untuk kapal eksisting atau bangunan sudah jadi, dengan menekankan pada pendekatan berbasis risiko.
"Pendekatan ini memungkinkan evaluasi terhadap potensi bahaya selama masa operasional kapal, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat," kata Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, Rabu (5/11/2025).
BKI juga menekankan konsep dasar risk assessment atau penilaian risiko dalam konteks keselamatan pelayaran, sekaligus membangun kesamaan persepsi lintas divisi mengenai penerapan klasifikasi kapal berbasis risiko berdasarkan Petunjuk Penilaian Risiko.