Bahkan, outlook defisit APBN 2025 sebesar 2,78 persen pun melebihi batas aman dalam target tersebut, yakni sebesar 2,53 persen dari PDB. Adapun ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
Sebagaimana diketahui, untuk 2026 target defisit APBN yang ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari PDB ini meningkat dibandingkan dengan target awal dalam RAPBN 2026 sebesar Rp638,8 triliun atau setara 2,48 persen PDB.
Adapun pada tahun 2027, target defisit aman adalah kisaran 2,35 persen hingga 2,50 persen dari PDB. Kemudian pada 2028, targetnya sebesar 2,32 persen hingga 2,50 persen dari PDB, serta pada 2029 target defisit amannya berkisar antara 2,24 persen hingga 2,50 persen dari PDB.
Kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi yang proaktif, adaptif, serta mampu menggerakkan transformasi ekonomi diukur melalui indikator rasio defisit APBN terhadap PDB. Meski demikian, Kementerian Keuangan tidak menjelaskan lebih lanjut dasar penetapan target defisit terhadap PDB dalam batas aman tersebut.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp16.730–Rp16.770 per dolar AS.
(Feby Novalius)