Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Karung Uang Cacahan Dibuang di Bekasi, BI: Sedang Koordinasi

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |18:54 WIB
Viral Karung Uang Cacahan Dibuang di Bekasi, BI: Sedang Koordinasi
Bank Indonesia (BI) menanggapi video yang menampilkan karung berisi uang cacahan yang dibuang di lokasi pembuangan sampah liar. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menanggapi video yang menampilkan karung berisi uang cacahan yang dibuang di lokasi pembuangan sampah liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Bekasi. Saat ini, BI tengah menelusuri peristiwa tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Terkait video yang beredar di media sosial, kami sedang melakukan penelusuran bersama pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Rabu (4/2/2026).

Dalam pengelolaan uang Rupiah, BI memastikan uang yang beredar di masyarakat layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya. Sesuai UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI melakukan pemusnahan terhadap uang yang tidak layak edar, termasuk uang lusuh, cacat, rusak, atau yang telah ditarik dari peredaran.

“Pemusnahan uang Rupiah dilakukan dengan dilebur atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang Rupiah,” ujar Ramdan.

Proses pemusnahan uang kertas dilakukan di kantor BI sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola pemerintah daerah. Bank Indonesia memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur, diawasi ketat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement