DEN: UMP 2026 Tak Setinggi Harapan Buruh dan Tak Serendah Keinginan Pengusaha

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 13 November 2025 18:40 WIB
Pemerintah sedang menyelesaikan perumusan formula baru Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Pemerintah sedang menyelesaikan perumusan formula baru Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2026. Keputusan UMP akan disampaikan sebelum 21 November 2025.

Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luthfi Ridho, menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperbaiki angka konsumsi dan memperkuat daya beli masyarakat.

“Nah itu yang sedang kita formulasikan dan akan diumumkan dalam waktu dekat, jangan berharap saya ngomong di sini, ya,” kata Luthfi dalam acara Katadata Policy Dialogue di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Pemerintah memiliki tenggat waktu hingga 21 November 2025 untuk mengumumkan formula baru tersebut.

Meski begitu, Luthfi belum bersedia membeberkan detail rumus kenaikan UMP yang akan diterapkan tahun depan.

Luthfi hanya menegaskan bahwa keputusan pemerintah akan mempertimbangkan kepentingan baik dari sisi pekerja maupun pengusaha.

“Memang mungkin tidak setinggi apa yang diharapkan buruh. Tapi juga tidak serendah apa yang diinginkan para pengusaha,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah akan mencari titik tengah dalam penetapan UMP 2026 agar tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing dunia usaha.

“Jadi kita nggak mau ambil eksploitasi, dan juga kita nggak mau kehilangan daya saing. Biasanya itu selalu dibandingkan dengan Vietnam. Cuma bukan berarti kita terus melakukan eksploitasi para pekerja kita,” tutur Luthfi.

Selain pembahasan formula baru UMP, Luthfi mengungkapkan bahwa pemerintah juga tengah memperkuat agenda deregulasi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya