Mantan Ketua GP Ansor itu menegaskan, langkah pembersihan di tubuh BPN akan terus dilakukan. Tujuannya agar kasus tumpang tindih sertifikat dan permainan mafia tanah tidak lagi berulang di masa depan. Kasus tumpang tindih lahan sendiri menjadi titik awal mafia tanah bergerak mengakuisisi lahan masyarakat.
"Yang penting sekarang, petugas BPN jangan goyah. Tegakkan aturan, jangan tergoda. Itu kunci utamanya," kata Nusron.
Ia mendorong masyarakat untuk melakukan sertifikasi ulang terhadap tanah yang dimiliki, terutama yang memiliki dokumen dari tahun 1961 hingga 1997. Sebab, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan pendataan dan pemutakhiran data tanah-tanah yang dimiliki masyarakat.
(Feby Novalius)