6 Fakta Babak Baru Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 15 November 2025 06:38 WIB
6 Fakta Babak Baru Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 (Foto: Okezone)
Share :

5. DPR Sebut Redenominasi Baru Bisa Berlaku 7 Tahun

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyampaikan bahwa realisasi dari rencana redenominasi perlu membutuhkan waktu yang lama meskipun revisi terhadap undang-undang sudah diterbitkan.

"7 tahun proses redenominasinya ketika di undang-undangnya diterbitkan," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Di sisi lain, Said juga menegaskan bahwa redenominasi tidak akan berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Menurutnya, redenominasi hanya bagian dari kebijakan internal suatu pemerintah saja.

"Enggak, enggak, enggak, tidak, tidak, tidak, tidak. Itu, redenominasi itu pada akhirnya kita menjaga wibawa Rupiah, kedaulatan Rupiah kita aja, ya," ujarnya.

Meski belum dilakukan pembahasan untuk merevisi undang-undangnya, Said menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Apalagi, rencana ini sudah digulirkan.

"Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," pungkasnya.

6. Redenominasi Tak Pengaruhi Iklim Investasi

Menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, rencana redenominasi Rupiah tidak akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia karena pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan tersebut.

Dony mengatakan, kebijakan pemerintah selalu melalui proses pertimbangan yang matang dan bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional, sehingga para pelaku usaha tidak perlu merasa khawatir terhadap dampak yang mungkin timbul.

"Oh saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah. Tentu sudah ada kajian yang mendalam, enggak usah dikhawatirkan," kata Dony di Jakarta, Selasa 11 November 2025.

Dia menyampaikan hal itu ketika awak media meminta tanggapan soal redenominasi rupiah yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap iklim investasi nasional.

Menurutnya, setiap langkah strategis yang diambil pemerintah, termasuk redenominasi, merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional agar mampu bersaing di tingkat global.

Dia juga menilai, pemerintah tentu tidak akan mengeluarkan kebijakan tanpa perhitungan matang, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi dalam negeri.

"Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik, nggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat," ujarnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya