Apa Perbedaan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan? 

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 16 November 2025 21:10 WIB
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
Share :

Jika peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia, peserta tersebut dapat mengklaim BPJS Kesehatan untuk mendapatkan jaminan kematian. 

Jaminan Kematian adalah salah satu manfaat yang dapat diklaim dari BPJS Kesehatan dengan memberikan santunan kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan. 

Cara klaim jaminan kematian dari BPJS Kesehatan, perlu datang ke kantor cabang BPJS terdekat untuk dibantu proses data dan penutupan akun BPJS Daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

Terdapat beberapa jenis penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa
Perawatan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik
Perataan gigi seperti behel.

Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat

2. Sebagian tindakan tidak ditanggung BPJS

Ada beberapa tindakan medis seperti rontgen gigi, akupuntur, dan perawatan kelas tinggi lainnya tidak dapat ditanggung oleh BPJS.

3. Masa berlaku resep kacamata BPJS hanya 2 tahun

Meski kacamata juga ditanggung oleh BPJS, tetapi ada keterbatasannya. 

Pasalnya, klaim kacamata diberikan paling cepat 2 tahun sesuai indikasi medis.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya