5 Fakta Mafia Tanah Masih Ada Sampai Kiamat, Pegawai BPN Jangan Goyah

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 16 November 2025 05:10 WIB
5 Fakta Mafia Tanah Masih Ada Sampai Kiamat, Pegawai BPN Jangan Goyah. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Mafia tanah masih menjadi momok yang mengkhawatirkan di Indonesia. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bahkan menegaskan bahwa mafia tanah tidak akan pernah sepenuhnya hilang.

Nusron pun memberikan peringatan tegas kepada seluruh pegawai BPN agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

Berikut fakta-fakta menarik terkait mafia tanah yang, menurut Nusron, sampai kiamat pun masih akan tetap ada, Minggu (14/11/2025):

1. Mafia Tanah Sampai Akhir Zaman

Nusron bicara blak-blakan soal praktik mafia tanah. Menurutnya, kejahatan di sektor pertanahan tidak akan pernah benar-benar hilang, bahkan sampai akhir zaman.

"Mafia tanah itu sampai kiamat pun masih akan ada. Namanya mafia tanah itu tindak kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada," kata Nusron.

2. Nusron Ingatkan Pegawai BPN Jangan Tergoda Mafia Tanah

Ia mengatakan, yang bisa dilakukan pemerintah adalah memperkuat integritas aparat BPN agar tidak ikut terlibat atau tergoda dalam praktik-praktik menyimpang. Hal ini merupakan kunci utama untuk menekan modus-modus praktik mafia tanah yang merugikan banyak masyarakat.

"Caranya bagaimana? Ya sudah, caranya adalah orang BPN harus kuat, harus proper, tidak tergoda, dan tegas dalam prinsip. Tegas dalam menegakkan aturan. Itu saja cukup," ujarnya.

3. Lawan Mafia Tanah

Nusron menilai, semua orang punya potensi untuk berbuat salah. Namun, aparat BPN sebagai regulator harus menjadi pihak yang berdiri di garis hukum, bukan justru ikut bermain.

"Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ini punya potensi untuk berbuat jahat. Masalahnya, kita sebagai regulator ini tidak boleh diajak orang-orang berbuat jahat," jelasnya.

 

4. Atasi Tumpang Tindih Lahan

Mantan Ketua GP Ansor itu menegaskan, langkah pembersihan di tubuh BPN akan terus dilakukan. Tujuannya, agar kasus tumpang tindih sertifikat dan permainan mafia tanah tidak lagi berulang di masa depan. Kasus tumpang tindih lahan sendiri menjadi titik awal mafia tanah bergerak mengakuisisi lahan masyarakat.

"Yang penting sekarang, petugas BPN jangan goyah. Tegakkan aturan, jangan tergoda. Itu kunci utamanya," kata Nusron.

5. Ayo Sertifikasi Ulang Tanah

Dirinya mendorong masyarakat untuk melakukan sertifikasi ulang terhadap tanah yang dimiliki, terutama yang memiliki dokumen dari tahun 1961 hingga 1997. Sebab Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan pendataan dan pemutakhiran data tanah-tanah yang dimiliki masyarakat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya