JAKARTA - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Oktober 2025 tercatat sebesar Rp402,4 triliun, atau turun 15,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pelemahan ini terutama dipengaruhi oleh kebijakan pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menjelaskan bahwa imbas kebijakan tersebut membuat PNBP mengalami penurunan signifikan. Kendati demikian, pemerintah tetap optimistis target PNBP Rp477,2 triliun dapat dicapai pada akhir 2025.
“Kalau dari sisi pertumbuhan kita sifatnya negatif, terkontraksi 15,7 persen. Jika kita KND kita keluarkan, apple to apple, memang masih terkontraksi 2,2 persen,” ungkap Luky dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).
Selain pengalihan dividen BUMN, fluktuasi harga komoditas turut memberi tekanan terhadap kinerja PNBP.
Dari total Rp402,4 triliun, penerimaan PNBP sektor sumber daya alam (SDA) mencapai Rp178,5 triliun, yang terdiri atas PNBP migas Rp81,5 triliun dan PNBP nonmigas Rp97 triliun.
Sementara itu, PNBP Lainnya tercatat Rp129,9 triliun, dan pendapatan BLU mencapai Rp82,2 triliun per Oktober 2025.