PNBP Anjlok 15,57 Persen Jadi Rp 402,4 Triliun hingga Akhir Oktober 2025

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 24 November 2025 19:17 WIB
PNBP Turun hingga Oktober (Foto: Okezone)
Share :

Luky menegaskan bahwa Kementerian Keuangan terus berupaya mengompensasi penurunan pendapatan yang disebabkan oleh beralihnya dividen BUMN atau pendapatan KND.

“Ini kita coba kompensasi dengan jenis PNBP lainnya,” kata Luky.

Sejauh ini, PNBP dari kementerian/lembaga dan PNBP BLU menjadi penopang utama peningkatan penerimaan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya