Kemenhub menegaskan bahwa Bandara IMIP berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik publik dan sorotan dari Menteri Pertahanan mengenai ketiadaan petugas negara di lokasi tersebut.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan.
"Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk bag hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).
Suntana menegaskan bahwa Bandara Morowali adalah bandara resmi yang tidak mungkin tidak terdaftar. "Terdaftar, itu terdaftar itu terdaftar, enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.
Adapun Suntana juga memastikan bahwa aparat telah ditempatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan transportasi udara di lokasi tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap menugaskan petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bandara yang dikelola PT IMIP di Morowali. Menurut Purbaya, hal ini menyusul kekhawatiran publik terkait status pengawasan di bandara tersebut.
“Nanti kalau kita diperintahkan, kita taruh petugas dari kami, petugas dari kami Bea Cukai kita sudah siap,” ujar Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).
Purbaya menambahkan bahwa untuk aspek imigrasi, hal itu akan menjadi tanggung jawab Kementerian terkait. Ketika ditanya mengapa saat ini belum ada petugas Bea Cukai atau imigrasi di sana, Purbaya mengaku tidak tahu persis alasannya.
Menurutnya, kemungkinan ada kebijakan sebelumnya yang memungkinkan pengelolaan khusus, tetapi mekanismenya tampaknya perlu diperbaiki.
“Cuma saya nggak ngerti kenapa nggak ada imigrasi ya ama Bea Cukai. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti diperbaiki,” katanya.