Kemenhub Pastikan Seluruh Pesawat Airbus A320 di Indonesia Layak Beroperasi

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 03 Desember 2025 06:52 WIB
Kemenhub Pastikan Seluruh Pesawat Airbus A320 di Indonesia Layak Beroperasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan (Ditjen Kemenhub) memastikan seluruh pesawat Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia telah rampung menjalani perbaikan perangkat lunak. 

Hal ini menindaklanjuti arahan Kelaikudaraan Darurat (Emergency Airworthiness Directive/EAD) yang dikeluarkan oleh Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) terkait software komputer Aileron  Elevator (ELAC) 'layak pakai' yang harus dimiliki pesawat Airbus 320 yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menyampaikan bahwa Ditjen Hubud telah melakukan pemeriksaan dan downgrade software ELAC B 104 pada pesawat Airbus 320.

"Ditjen Hubud sudah menerbitkan perintah kelaikudaraan (Airworthiness Directives) dalam rangka menjaga keselamatan penerbangan khususnya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia dan memastikan pesawat telah memiliki komputer kendali Aileron Elevator (ELAC) yang 'layak beroperasi' sebelum melaksanakan penerbangan berikutnya" ujar Lukman dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (3/12/2025). 

Lukman menambahkan bahwa pihak maskapai sudah melakukan tindakan perbaikan terhadap pesawat A320 yang terdampak EAD. Evaluasi/pemeriksaan terhadap hasil perbaikan juga telah dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan (Airworthiness Inspector) dan Inspektur Operasi Pesawat udara (Flight Operation Inspector) Ditjen Hubud, dengan hasil telah memenuhi keselamatan penerbangan.

 

Dirinya memberikan apresiasi kepada maskapai yang terdampak atas penyelesaian masalah ini dengan baik tanpa mengganggu operasional penerbangan nasional.

Kementerian Perhubungan menginstruksikan maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat Airbus A320 Family untuk melakukan perbaikan perangkat lunak terhadap armadanya dalam rangka memenuhi perintah Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA). Kondisi ini diperkirakan menyebabkan gangguan penerbangan mengingat banyaknya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia. 

Saat ini terdapat 6 maskapai yang mengoperasikan pesawat Airbus A320 yakni Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia AirAsia, Pelita Air, dan Transnusa. Instruksi dari EASA tersebut turut disampaikan kepada seluruh operator penerbangan di seluruh dunia yang mengoperasikan armada pesawat Airbus A320.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya