Info Terbaru Cara Ambil BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos Tanpa Antre

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 04 Desember 2025 13:01 WIB
Info Terbaru Cara Ambil BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos Tanpa Antre (Foto: Okezone)
Share :

Cara Ambil BLT Kesra Tanpa Antre

Keluarga penerima manfaat kini bisa menerima BLT Kesra dengan cepat dan aman,berkat sistem digital yang diterapkan pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, upaya ini adalah bentuk komitmen pemerintah memberikan kemudahan kepada para penerima bantuan serta menjamin BLT sampai tepat sasaran, termasuk ke wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau. 

"Sekarang penerima bansos tidak harus antre mengular karena sudah menggunakan sistem undangan, dan pelayanannya pun cepat," ujar Meutya.

Pemerintah juga memastikan bahwa setiap penerima bantuan akan mendapatkan haknya, termasuk bagi yang tidak bisa hadir sendiri di titik pembagian BLT.

"Tidak boleh ada satu pun yang tidak sampai kepada keluarga penerima manfaat. Termasuk tadi kalau orangnya tidak dapat hadir karena satu dan lain hal, bantuan akan diantar sampai ke rumahnya langsung," tegasnya.

Penjelasan Mensos soal Pencairan Bansos dan BLT

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, proses penyaluran bansos dan BLTS ini mengikuti hasil verifikasi daerah dan pemutakhiran data BPS.

"Agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak," kata dia.

Kementerian Sosial menerima penugasan penyaluran bansos reguler berupa bantuan Program Keluarga Harapan - sembako, dan BLTS untuk triwulan IV 2025 dengan total kuota 35.046.783 KPM.

Dari kuota tersebut tercatat ada sebanyak 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Para penerima manfaat menerima dana stimulan secara keseluruhan senilai Rp900 ribu - Rp1,2 juta dari pemerintah

Saifullah mengungkapkan bahwa dari kuota tersebut Kementerian Sosial bersama mitra penyalur telah merampungkan penyaluran kepada sebanyak 15,7 juta KPM pada Oktober atau tahap pertama.

Kemudian untuk tahap kedua menyasar sebanyak 11,6 juta KPM. Mereka merupakan bagian dari 18,7 juta penerima manfaat baru, yang sudah terverifikasi berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Jadi masih ada delapan juta lebih KPM lagi yang akan disalurkan tahap ketiga. Kenapa belum disalurkan, ya, karena datanya masih dalam tahap pemuktahiran," kata dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya