JAKARTA - Tanggal 31 Desember dan 2 Januari 2026 apakah ada cuti bersama? Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri.
Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional 2025 adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari, sehingga totalnya 27 hari.
Memasuki bulan Desember 2025, dalam SKB tersebut sudah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama. Informasi libur dan cuti bersama di Desember 2025 menarik untuk diketahui karena masyarakat dapat menikmati liburan di momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Lalu, bagaimana dengan tanggal 31 Desember 2025 dan 2 Januari 2026? Ini rangkuman Okezone, Selasa (30/12/2025).
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, 31 Desember 2025 dan 2 Januari bukan tanggal merah. Libur tahun baru hanya di tanggal 1 Januari 2026.
Merujuk Surat Keputusan Bersama tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah, 2 Januari 2026 bukan cuti bersama.
Dalam SKB tersebut, libur nasional Tahun Baru Masehi hanya ditetapkan pada 1 Januari 2026.