JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memberlakukan kebijakan golden handshake (GSH) bagi karyawan. Kebijakan golden shakehand ini juga sejalan dengan misi Danantara dan sebagai bentuk pemahaman mendalam akan dinamika industri baja global yang sangat kompetitif serta perlunya kelincahan organisasi
Pakar human capital Arif Murti Rozamuri mengatakan bahwa konsep GSH atau pensiun dini sebagaimana dilakukan Krakatau Steel sangat penting dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) modern. Konsep tersebut juga sejalan dengan penataan ulang fundamental menuju keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Konsep itulah, lanjut Arif, yang membedakan antara GSH sebagaimana diterapkan Krakatau Steel dan PHK massal pada umumnya. PHK massal biasanya dilakukan oleh perusahaan yang sedang diambang pailit.
Sementara GSH justru diterapkan perusahaan untuk bertransformasi dan restrukturisasi demi meningkatkan performa perusahaan. Makanya, lanjut Arif, jika perusahaan yang memberlakukan GSH seperti Krakatau Steel kemudian mengisi dengan tenaga profesional, adalah dalam upaya pembenahan organisasi guna membawa perusahaan seperti KS lebih berkembang pesat.