JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan produk perikanan yang beredar di masyarakat terjamin mutunya, khususnya di momen perayaan tahun baru 2026.
"Selama musim liburan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini kami melakukan pengawasan mutu ikan baik yang reguler maupun pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan mutu dan keamanan ikan dalam rantai pasok,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Dia menambahkan, sesuai arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono, pihaknya telah menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah untuk bersinergi dengan instansi vertikal maupun Pemda melakukan pengawasan mutu dan keamanan ikan konsumsi masyarakat.
Beberapa UPT yang telah melakukan kegiatan pengawasan diantaranya di wilayah kerja Provinsi Jambi, Entikong (Kalimantan Barat), Yogyakarta, Mamuju (Sulawesi Barat), Makassar (Sulawesi Selatan), Tarakan (Kalimantan Utara), Tahuna (Sulawesi Utara), Mataram (NTB), Kendari (Sulawesi Tenggara), Bangka Belitung, Palembang (Sumatera Selatan) dan Medan (Sumatera Utara", rincinya.
Ishartini menyampaikan bahwa pada uji sensori atau organoleptik ikan semuanya pada level kesegaran yang baik, selanjutnya juga uji cepat formalin dan histamin negatif dan uji mikrobiologi pangan seperti E. Coli dan salmonela menunjukkan masih didalam ambang aman konsumsi.
Selain kegiatan pengawasan mutu, Badan Mutu KKP juga melakukan kegiatan penyadartahuan kepada masyarakat tentang cara mengolah atau memasak ikan yang aman bagi kesehatan.
"Saya imbau masyarakat juga harus jeli memilih ikan sehat yaitu mata jernih, insang merah segar, daging elastis, berbau khas ikan segar (tidak busuk) dan tidak ada lendir yang berlebihan,” katanya.
Dia juga membeberkan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam mengolah ikan sebagai menu lebaran. Hal ini untuk memastikan mutu ikan terjaga sehingga aman dikonsumsi bersama keluarga.
1. Hindari mengolah ikan apabila ada luka terbuka atau menggunakan pelindung anti air.
2. Bersihkan diri/cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah mengolah ikan.
3. Bersihkan peralatan dan lingkungan sebelum dan sesudah mengolah ikan.
4. Gunakan telenan dan pisau yang berbeda untuk mengolah ikan dan makanan lain.
5. Buanglah sampah seperti jeroan, sisik dan limbah lainnya dari hasil perikanan di tempat sampah dengan penutup.
6. Kenali ikan sehat dan sakit melalui ciri-ciri fisik.
7. Cuci sampai bersih ikan lalu bersihkan sisik, keluarkan insang dan seluruh organ dalam lalu bilas pakai air mengalir yang dingin.
8. Masak ikan sampai matang atau minimal suhu internal 64 -74 derajat Celsius.
9. Hindari makan ikan mentah atau setengah matang yang tidak jelas asal usulnya serta tidak higienis dalam penyiapannya.
10. Selalu pastikan rantai dingin dalam penyimpanan ikan (maksimal suhu 4 Derajat Celsius)
11. Segera olah ikan beku yang sudah mencair dan hindari menyimpan kembali di kulkas.
12. Segera lapor ke fasilitas kesehatan terdekat (Puskesmas) apabila terjadi keluhan sakit setelah mengkonsumsi ikan atau produk perikanan.
13. Apabila masih ragu tentang tata cara mengolah ikan sehat dan aman maka dapat menghubungi Badan Mutu KKP melalui akun media sosial atau datang langsung ke kantor UPT Badan Mutu KKP yang ada di setiap Provinsi.
(Taufik Fajar)