JAKARTA – Pemerintah mendorong proyek hunian PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) agar dapat dimanfaatkan sebagai lokasi rumah subsidi. Langkah ini dilakukan menyusul rendahnya serapan rumah subsidi sepanjang 2025, yang tercatat hanya tiga unit.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung dua lokasi pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dua lokasi yang ditinjau adalah Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, masing-masing dengan luas lahan sekitar 10 hektare.
Menurut Maruarar, kedua lokasi memiliki potensi strategis karena berada di kawasan dengan akses transportasi yang baik dan berdekatan dengan kawasan industri.
"Kalau dari sini ke kawasan industri kira-kira 2,5 kilometer, sementara titik pertama sekitar 2 kilometer. Jadi menurut saya lokasinya bagus," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (24/1/2026).
Ia menjelaskan, di atas lahan sekitar 10 hektare tersebut, rencananya akan dibangun sekitar 18 tower rumah susun lengkap dengan fasilitas penunjang seperti sekolah, klinik, taman bermain, dan fasilitas olahraga, agar menjadi lingkungan yang layak huni.
"Saya ingin rusun subsidi ini menjadi contoh yang baik bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan fasilitas yang layak. Kita berusaha mencari terobosan-terobosan," kata Menteri Maruarar.
Menteri PKP menegaskan seluruh proses pembangunan akan dilakukan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian, termasuk memastikan status lahan yang digunakan bukan merupakan lahan sawah.
"Kalau sawah tentu tidak boleh digunakan. Itu sudah pasti," tegasnya.