Menteri Ara Dorong Meikarta Jadi Rumah Subsidi

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 24 Januari 2026 11:08 WIB
Pemerintah mendorong proyek hunian PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) agar dapat dimanfaatkan sebagai lokasi rumah subsidi. (Foto: Okezone.com/Meikarta)
Share :

JAKARTA – Pemerintah mendorong proyek hunian PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) agar dapat dimanfaatkan sebagai lokasi rumah subsidi. Langkah ini dilakukan menyusul rendahnya serapan rumah subsidi sepanjang 2025, yang tercatat hanya tiga unit.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung dua lokasi pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dua lokasi yang ditinjau adalah Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, masing-masing dengan luas lahan sekitar 10 hektare.

Menurut Maruarar, kedua lokasi memiliki potensi strategis karena berada di kawasan dengan akses transportasi yang baik dan berdekatan dengan kawasan industri. 

"Kalau dari sini ke kawasan industri kira-kira 2,5 kilometer, sementara titik pertama sekitar 2 kilometer. Jadi menurut saya lokasinya bagus," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (24/1/2026).

Ia menjelaskan, di atas lahan sekitar 10 hektare tersebut, rencananya akan dibangun sekitar 18 tower rumah susun lengkap dengan fasilitas penunjang seperti sekolah, klinik, taman bermain, dan fasilitas olahraga, agar menjadi lingkungan yang layak huni.

"Saya ingin rusun subsidi ini menjadi contoh yang baik bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan fasilitas yang layak. Kita berusaha mencari terobosan-terobosan," kata Menteri Maruarar.

Menteri PKP menegaskan seluruh proses pembangunan akan dilakukan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian, termasuk memastikan status lahan yang digunakan bukan merupakan lahan sawah. 

"Kalau sawah tentu tidak boleh digunakan. Itu sudah pasti," tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan, termasuk dengan pemerintah daerah dan pihak swasta. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari, ketika rumah subsidi yang dibangun merupakan proyek milik swasta.

"Saya sudah laporkan kepada Bapak Presiden dan Ketua Satgas Perumahan, Pak Hashim. Kami akan bergerak cepat dan pastikan semua sesuai aturan. Rabu atau Kamis depan saya akan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, di Gedung Sate untuk verifikasi lanjutan," ungkap Menteri Maruarar.

Ia menambahkan, tim dari Kementerian PKP tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung mulai dari skema pembiayaan, legalitas, hingga desain bangunan. "Semuanya disiapkan agar sesuai arahan Presiden Prabowo: bermanfaat bagi rakyat, negara, dan dunia usaha. Pegangan kami tiga itu," ujar Menteri Maruarar

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya