DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026–2031

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 27 Januari 2026 11:43 WIB
DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031. (Foto: Okezone.com/YouTube DPR)
Share :

JAKARTA – DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031. Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI. 

Keputusan itu menyusul laporan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, terkait uji kelayakan dan hasil penetapan calon Deputi Gubernur BI. Atas hasil tersebut, Misbakhun meminta persetujuan DPR melalui rapat paripurna.

"Meminta rapat paripurna DPR RI agar memberikan persetujuannya," ujar Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menanggapi permintaan Komisi XI dengan langsung menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.

"Perkenankan kepada sidang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI bisa disetujui?" tanya Saan Mustopa.

"Setuju!" seru seluruh anggota DPR serentak.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya