JAKARTA – Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi pasar modal Indonesia. Komitmen ini diungkapkan sebagai respons terhadap gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami OJK bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan mempercepat reformasi di pasar modal melalui pendekatan holistik, mulai dari perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan perlindungan bagi investor, terutama investor ritel, serta penegakan hukum," ujar Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Terkait kekosongan pimpinan OJK menyusul mundurnya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Friderica menjelaskan bahwa keputusan telah diambil dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang berlangsung hingga sore tadi. Dalam rapat tersebut, OJK memutuskan untuk menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan kursi tersebut.
"Sesuai dengan ketentuan UU dan diperkuat oleh UU Pengembangan Sektor Keuangan, kami memutuskan untuk mengangkat saya, Friderica Widyasari, sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, sementara tugas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen tetap kami emban," kata Friderica.