Terkait potensi konflik kepentingan, Pandu menegaskan bahwa peran pemegang saham dan regulator tetap terpisah secara jelas. Pemegang saham berfokus pada pengembangan perusahaan dan penciptaan nilai, sementara kewenangan pengaturan dan pengawasan tetap berada di tangan regulator.
"Peraturan yang dibuat dilakukan oleh regulator. Kalau misal di Hong Kong semacam SFC. Kalau misal di Singapura, ada juga namanya financial service authority. Di sini namanya OJK, OJK lah yang melakukan peraturan. Pemegang saham ya fokus kepada for profit untuk institusi itu. Jadi itu sangat simpel menurut saya, dan sudah terbukti," lanjut Pandu.
Menurutnya, kunci keberhasilan demutualisasi bukan hanya pada konsep, tetapi pada pelaksanaan aturan yang konsisten. Karena itu, peraturan pemerintah (PP) dan eksekusi kebijakan menjadi faktor yang sangat penting.
Saat ditanya apakah independensi bursa akan tetap terjaga, Pandu menegaskan hal tersebut tidak menjadi masalah selama regulator menjalankan fungsinya dengan baik.
“Tentu independensinya akan tetap, karena regulator yang melakukan pengaturan. Pemegang saham fokus mengembangkan perusahaan, memastikan profitabilitas untuk semua shareholder, dan membangun organisasi yang lebih baik. Itu simpel,” tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)