Melakukan lapor jual bukan sekadar kewajiban, tetapi juga memberikan sejumlah manfaat nyata, seperti:
Selain itu, lapor jual juga membantu pemerintah dalam memperbarui dan menertibkan data kepemilikan kendaraan bermotor.
Melalui Pajak Online Jakarta, masyarakat kini dapat mengurus lapor jual kendaraan dengan lebih mudah, aman, dan fleksibel. Cukup lewat ponsel atau komputer, semua proses bisa diselesaikan tanpa harus datang langsung ke Samsat.
Bapenda Jakarta mengimbau masyarakat yang telah menjual kendaraan bermotor untuk segera melakukan lapor jual. Langkah sederhana ini dapat membantu menghindari beban pajak yang tidak perlu dan memberikan rasa tenang di masa depan.
(Agustina Wulandari )