JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 tahap 1 cair di bulan ini.
Adapun besaran Bansos PKH dan BPNT Bansos PKH:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Sementara, penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.
Mekanisme penyaluran bansos pada periode ini masih akan disalurkan melalui dua jalur, yakni perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
1. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Aplikasi
Pengecekan status penerima BLT kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh "aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
6. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Situs Resmi
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP.
Baca Selengkapnya: Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 Cair di Februari, Cek Penerima hingga Besarannya
(Feby Novalius)