Cegah Saham Gorengan, BEI Akan Perketat Syarat Perusahaan Melantai di Bursa

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 04 Februari 2026 17:25 WIB
BEI (Foto: Okezone)
Share :

"Jadi itu yang kita harapkan nanti, yang masuk memang yang sizeable, dengan kualitas keuangan dan operasionalnya jauh lebih tinggi dari sebelumnya," kata Nyoman.

Dari sisi tata kelola, BEI juga akan mewajibkan jajaran direksi dan dewan komisaris (Board of Directors dan Board of Commissioners) perusahaan yang baru tercatat memiliki sertifikasi atau menempuh pendidikan yang memadai terkait Good Corporate Governance (GCG) dan Undang-Undang Pasar Modal.

Tak hanya itu, BEI juga akan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi manajemen perusahaan tercatat. 

Sementara untuk menyusun laporan keuangan (preparer), BEI berencana mewajibkan kepemilikan sertifikasi profesi chartered accountant.

"Saat ini belum ada ketentuan harus punya sertifikasi, kita akan wajibkan memiliki chartered accountancy," lanjut Nyoman.

Dia menegaskan, langkah pengetatan ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia serta melindungi investor dari emiten berfundamental lemah yang berpotensi menjadi saham gorengan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya