Manfaat Demutualisasi BEI, Mulai dari Aspek Hukum hingga Akses Modal

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 09 Februari 2026 12:41 WIB
Daya saing bursa nasional di tengah dinamika dan persaingan industri pasar modal. (Foto: Okezone.com/Aldi Chandra)
Share :

Sebagai tindak lanjut dari amanat UU P2SK, pemerintah saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait demutualisasi bursa efek. Proses penyusunan RPP tersebut dilakukan oleh Kementerian Keuangan dengan melibatkan OJK serta Self-Regulatory Organization (SRO) di pasar modal.

"Pemerintah telah melibatkan OJK dan SRO dalam perumusan RPP demutualisasi bursa efek," jelas Hasan.

Ia menambahkan, setelah Peraturan Pemerintah tersebut ditetapkan, ketentuan itu akan menjadi acuan bagi OJK untuk melakukan penyesuaian atau penyempurnaan regulasi yang diperlukan, baik di tingkat peraturan OJK maupun di level SRO.

"Ke depan akan ada serangkaian tinjauan, kajian, serta kemungkinan perubahan pengaturan guna mendukung implementasi rencana demutualisasi bursa efek secara menyeluruh," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya