Bapanas Bakal Dilebur, Bulog Tak Lagi Berstatus Perum

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 17 Februari 2026 16:42 WIB
Bapanas Bakal Dilebur, Bulog Tak Lagi Berstatus Perum (Foto: Okezone)
Share :



Rekomendasi tersebut disebut muncul setelah analisis rasio biaya dan manfaat melalui pendekatan regulatory impact analysis (RIA).

Namun Khudori mengkritik bahwa analisis tersebut belum komprehensif. Dia menilai elaborasi kajian belum menyeluruh hingga mendukung rekomendasi penggabungan lembaga.

"Kalau merujuk pedoman RIA, analisis seharusnya tidak hanya kualitatif, tetapi juga kuantitatif. Dalam naskah itu menurut saya belum lengkap," katanya.

Dia menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan pangan bukan sekadar soal efisiensi birokrasi, melainkan juga menyangkut mekanisme pengawasan, akuntabilitas, serta keseimbangan fungsi pengaturan dan pelaksanaan kebijakan. Karena itu, ia mendorong agar pembahasan revisi UU Pangan dilakukan secara lebih terbuka dengan kajian yang lebih mendalam sebelum keputusan final diambil.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya