BPKN Ungkap Cara Lindungi Konsumen dari Bahaya Galon Lama

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 18 Februari 2026 05:26 WIB
Galon Lama (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menyebut konsumsi air dari galon guna ulang berusia tua ibarat minum kimia. Hal itu disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum dengan Kementerian Perindustrian pada Rabu 4 Februari 2026.

Di tengah kekosongan regulasi yang membatasi usia pakai galon guna ulang berbahan polikarbonat, tanggung jawab kini berada di tangan produsen. Sejumlah pakar dan lembaga perlindungan konsumen menyuarakan langkah-langkah konkret yang dapat segera diterapkan.

Terkait hal itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk beritikad baik menarik galon-galon tua dari peredaran tanpa menunggu paksaan hukum. 

Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, menegaskan ini adalah seruan moral. 

“Secara moral, produsen punya tanggung jawab untuk menjaga kesehatan konsumen, apalagi air minum ini kan termasuk hajat hidup (orang banyak),” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2025).

Desakan BPKN muncul setelah investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menemukan 57% galon yang beredar di Jabodetabek sudah berusia lebih dari 2 tahun, dan bahkan galon berusia 13 tahun masih dijual bebas di wilayah Bogor.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya