Raditya mengungkapkan, pertumbuhan pembangkit captive berbasis fosil telah meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK). Pada 2024, emisi dari pembangkit captive mencapai 131 juta ton CO₂ (MtCO2) atau sekitar 37% dari total emisi sektor listrik. Jika tren ini berlanjut, emisi diproyeksikan meningkat menjadi 166 MtCO2 pada 2037, mengacu pada Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025.
Di Indonesia, pembangkit captive banyak digunakan oleh industri padat energi, seperti smelter nikel, aluminium, baja, dan pengolahan mineral lainnya. Sebagian besar masih menggunakan bahan bakar fosil, terutama batu bara dan gas, karena dinilai mampu menyediakan pasokan listrik dalam skala besar dan stabil.
Ketergantungan pada energi fosil tersebut menimbulkan risiko ekonomi sekaligus iklim. Tekanan pasar global terhadap produk dengan jejak karbon tinggi berpotensi menurunkan daya saing industri nasional.
“Sementara itu, ketergantungan pada fosil juga berisiko menghambat pencapaian target iklim dan komitmen Indonesia dalam Kesepakatan Paris,” kata Raditya seraya mengingatkan, tanpa kebijakan pembatasan dan strategi transisi energi yang kuat, ekspansi pembangkit captive berbasis fosil dapat meningkatkan ketergantungan Indonesia pada energi kotor dan memperlambat peralihan menuju energi bersih dalam jangka panjang.
(Dani Jumadil Akhir)