Antisipasi Lonjakan Impor
Melalui ART, Indonesia dan AS memiliki Council on Trade and Investment yang membahas implementasi perjanjian dan mengantisipasi lonjakan impor.
Transfer data tunduk UU Perlindungan Data Pribadi, hanya untuk keperluan bisnis. Pemindahan data dilakukan aman dan terkendali, tanpa menyerahkan kedaulatan data.
Tidak. Sertifikasi halal tetap berlaku untuk makanan dan minuman. Produk non-halal wajib diberi label non-halal. Kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (AS) memastikan label halal diakui di Indonesia.
Sebagian besar produk yang memperoleh fasilitas tarif 0% adalah bahan baku, input, dan komponen industri, mendukung UMKM dan industri lokal. Jika perdagangan mengancam industri lokal, BM Tambahan dapat diterapkan sesuai WTO.
Produk dari AS yang telah melalui FDA diakui untuk efisiensi, tetapi tetap melalui administrasi izin di Indonesia dan berada di bawah pengawasan BPOM.
TKDN tetap berlaku untuk pengadaan pemerintah, tidak berlaku untuk barang komersial di pasar umum.
Tidak. PPN tetap dikenakan, berlaku sama seperti negara lain.