4. Komitmen Investasi
Nilai investasi yang disepakati mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp338,5 triliun untuk periode dua dekade mendatang. Rosan menilai tambahan investasi ini berpotensi memperkuat penerimaan negara melalui pajak, royalti, dan dampak ekonomi turunan lainnya.
"Nilainya itu USD20 miliar, dan ini juga akan memberikan dampak yang positif, baik dari segi penerimaan pajak maupun hal lainnya,” lanjutnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menandatangani rencana divestasi saham PT Freeport sebesar 12 persen ke Indonesia pada 2041. Tambahan divestasi ini diberikan tanpa biaya pada saat perpanjangan kontrak operasi.
Dengan skema ini, porsi kepemilikan nasional diproyeksikan meningkat signifikan, mengingat Indonesia melalui MIND ID telah menguasai sekitar 51 persen saham PT Freeport Indonesia sejak divestasi 2018.
Menurut Bahlil, peningkatan kepemilikan ini akan berdampak langsung pada penerimaan negara melalui dividen, royalti, dan pajak, serta mendorong distribusi manfaat ekonomi lebih merata ke pemerintah daerah penghasil tambang.
"Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara jauh lebih tinggi dibanding saat ini, termasuk royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas," kata Bahlil.
(Feby Novalius)