OJK Panggil Manajemen Mandiri Tunas Finance Imbas Kekerasan Debt Collector 

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 19:23 WIB
OJK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan tersebut.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi mengatakan, pemanggilan dilakukan pada Rabu ini guna meminta penjelasan secara lengkap terkait kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan ditempuh oleh MTF menyikapi peristiwa tersebut.

Ismail Riyadi menyampaikan bahwa dari permintaan keterangan yang telah dilakukan, OJK saat ini tengah mendalami informasi yang disampaikan oleh manajemen MTF dengan menyesuaikan pada ketentuan yang berlaku.

"Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku maka OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan," ujar Ismail dalam keterangan resminya, Rabu (25/2/2026).

OJK menegaskan bahwa proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen. Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam proses penagihan oleh pihak ketiga, tidak dapat dibenarkan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya