OJK Panggil Manajemen Mandiri Tunas Finance Imbas Kekerasan Debt Collector 

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 19:23 WIB
OJK (Foto: Okezone)
Share :

Regulator juga mengimbau seluruh lembaga jasa keuangan untuk memastikan bahwa kegiatan penagihan, termasuk yang dilakukan melalui perusahaan atau tenaga pihak ketiga, dijalankan secara profesional, patuh terhadap ketentuan yang berlaku, serta tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun kekerasan.

Ismail menegaskan, OJK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah pengawasan lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya