"Yang menjadi masalah ini adalah barang-barang impor ilegal yang masuk dan tidak tercatat. Itu yang disebut oleh Pak Presiden sebagai under-invoicing. Data impor di tempat kita masuk itu 100. Tapi dari China, yang tercatat barang ekspor itu 900. Berarti ada 800 yang nggak tercatat," imbuhnya.
Menurutnya, selisih data tersebut menunjukkan adanya barang impor ilegal yang masuk ke pasar domestik. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penerimaan negara dari sektor bea masuk, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial karena menghimpit pelaku usaha dalam negeri.
"Itu membanjiri produk domestik kita, pasar domestik kita. Akhirnya apa? Problem. Bukan hanya sekadar problem pendapatan negara dari impor. Enggak. Saya selalu bilang, ini sudah masuk problem sosial," tandasnya.
(Feby Novalius)