JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa hambatan utama UMKM naik kelas bukan terletak pada akses pembiayaan maupun pelatihan, melainkan membanjirnya barang impor ilegal di pasar domestik.
Hal itu ia sampaikan dalam Diskusi Media (DM FWUMKM) bertema “Mengawal Momentum UMKM Naik Kelas di Tengah Rekor Penyaluran KUR” yang digelar di Smesco Startup Hub, Jakarta Selatan, Jumat (27/2). Kegiatan ini terselenggara atas dukungan berbagai pihak, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Bank Central Asia Tbk, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Aqua, serta Shopee.
Menurutnya, dari sisi pembiayaan, pemerintah justru telah memberikan dukungan besar kepada sektor UMKM. Akses pembiayaan saat ini tercatat mencapai Rp1.600 triliun, meningkat signifikan dibandingkan 20 tahun lalu.
"Saya mau bilang bahwa kalau dari sisi pembiayaan, akses pembiayaan tidak ada isu, sudah meningkat," kata Maman
Maman menilai persoalan utama berada pada sisi pasar. Ia menggambarkan kondisi pasar domestik saat ini dipenuhi barang impor ilegal yang membuat produk UMKM sulit bersaing. Meski pelaku UMKM sudah mendapatkan dukungan modal dan pelatihan, mereka tetap kesulitan menjual produknya karena pasar telah dibanjiri barang impor murah.
"Pasar Indonesia ini becek, kotor, dan jorok. Jadi sebagus apa pun kita bantu UMKM hari ini, contoh misalnya kita bantu pembiayaan kepada mereka, kita support apa pun pelatihan kepada mereka. Mereka bisa produksi, tapi mereka nggak bisa jual barang," sebutnya.
Maman juga menyoroti praktik under-invoicing dalam aktivitas perdagangan internasional. Ia mencontohkan adanya ketidaksesuaian data antara nilai impor yang tercatat di Indonesia dengan data ekspor dari China.
"Yang menjadi masalah ini adalah barang-barang impor ilegal yang masuk dan tidak tercatat. Itu yang disebut oleh Pak Presiden sebagai under-invoicing. Data impor di tempat kita masuk itu 100. Tapi dari China, yang tercatat barang ekspor itu 900. Berarti ada 800 yang nggak tercatat," imbuhnya.
Menurutnya, selisih data tersebut menunjukkan adanya barang impor ilegal yang masuk ke pasar domestik. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penerimaan negara dari sektor bea masuk, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial karena menghimpit pelaku usaha dalam negeri.
"Itu membanjiri produk domestik kita, pasar domestik kita. Akhirnya apa? Problem. Bukan hanya sekadar problem pendapatan negara dari impor. Enggak. Saya selalu bilang, ini sudah masuk problem sosial," tandasnya.
(Feby Novalius)