6 Fakta Menu MBG Ramadhan hingga BGN Buka-bukaan Anggaran, Tak Lagi Dikemas Kantong Plastik

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 02 Maret 2026 08:07 WIB
6 Fakta Menu MBG Ramadhan hingga BGN Buka-bukaan Anggaran, Tak Lagi Dikemas Kantong Plastik (Foto: BGN)
Share :

4. Angka Kecukupan Gizi di MBG

BGN berkomitmen terus meningkatkan mutu untuk menanggapi banyaknya pemberitaan terkait menu dalam Program MBG pada awal Ramadhan yang dinilai masyarakat masih belum memenuhi angka kecukupan gizi (AKG).

"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan MBG Ramadhan tetap sesuai standar gizi, tepat sasaran, serta transparan dari sisi penggunaan anggaran. Evaluasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," ujar 
Kepala BGN Dadan Hindayana saat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

5. Evaluasi Aspek Kemasan MBG, Tak Lagi Kantong Plastik

Dadan menegaskan pihaknya terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kemasan, komposisi menu, hingga transparansi perhitungan AKG.

Dia meminta seluruh SPPG dan mitra untuk memperhatikan kemasan makanan. Makanan tidak boleh hanya dikemas menggunakan kantong plastik sederhana, tetapi harus ditempatkan dalam wadah yang lebih representatif, higienis, dan mampu menjaga kualitas makanan hingga diterima oleh para penerima manfaat.

Dadan juga menyoroti komposisi bahan pangan agar sesuai dengan pagu bahan baku yang telah ditetapkan. Menurutnya, menu kacang misalnya, dinilai memiliki harga relatif lebih mahal dibandingkan telur, sedangkan telur dinilai memiliki citra protein yang lebih baik dan lebih mudah diterima masyarakat.

Oleh karena itu, mitra diminta menyesuaikan komposisi menu dengan mengganti kacang menjadi telur tanpa mengurangi nilai gizi.

Dadan juga memastikan setiap SPPG menyusun penjelasan rinci terkait AKG dan harga masing-masing bahan pangan dalam setiap menu. Disebutkan, pagu anggaran harga bahan baku untuk balita hingga siswa SD kelas 3 sebesar Rp8.000, sementara untuk kelompok lainnya Rp10.000.

"Patokan dasar tersebut dapat berbeda sesuai indeks kemahalan daerah dan bersifat at cost, sehingga perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik," ucap Dadan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya