JAKARTA - Harta kekayaan Fadia A Rafiq di LHKPN, Bupati Pekalongan yang kena OTT KPK di bulan Ramadhan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas setempat.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Fadia pun telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Hal itu diketahui berdasarkan Fadia yang terlihat sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya membantah terjaring dalam OTT yang dilakukan Lembaga Antirasuah.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, demi Allah nggak ada," kata Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Lalu berapa harta kekayaan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq di LHKPN? Berikut rinciannya seperti dilansir laman LHKPN, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Harta kekayaan ini terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 26 unit senilai Rp74.290.000.000 atau Rp74,2 miliar. 26 tanah dan bangunan ini tersebar di wilayah Pekalongan, Bogor, Semarang hingga Jakarta Timur.
Selain itu, Fadia Rafiq mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp1,18 miliar, dengan rincian Mobil Hyundai tahun 2013 senilai Rp200 juta dan Mobil Alphard tahun 2018 senilai 2018 senilai Rp980 juta.
Fadia Rafiq mempunyai harta bergerak lainnya Rp3,02 miliar, kas dan setara kas Rp10,33 miliar. Jika ditotal mencapai Rp88,8 miliar. Namun, Fadia Rafiq memiliki utang Rp3,2 miliar, sehingga total harta kekayaan Fadia A Rafiq di LHKPN, Bupati Pekalongan yang kena OTT KPK di bulan Ramadhan mencapai Rp85.623.500.000 atau Rp85,6 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)