JAKARTA - Harta kekayaan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rudy Mas'ud resmi dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Timur periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025.
Nama Rudy Mas'ud menjadi bahan perbincangan dalam beberapa bulan terakhir ini. Usai disorot soal mobil dinas Rp8,5 miliar, Rudy Mas'ud kembali menjadi bulan-bulanan ketika ingin merenovasi anggaran rumah dinas dengan anggaran Rp25 miliar.
Hal ini pun membuat warga geram. Puncaknya, terjadi aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi unjuk rasa ini berakhir ricuh setelah polisi membubarkan massa di Jalan Gajah Mada, Selasa (21/4/2026). Situasi memanas usai sejumlah peserta aksi melempari petugas dengan batu dan botol.
Aksi tersebut diikuti mahasiswa, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, komunitas atlet disabilitas, hingga organisasi masyarakat. Massa bergerak dari Gedung DPRD menuju Kantor Gubernur dengan membawa spanduk dan poster kritik.
Dalam orasinya, mereka menyoroti kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai belum transparan. Massa juga mengangkat isu dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan daerah.
Tiga tuntutan utama disampaikan, yakni audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, pemberantasan KKN, serta mendesak DPRD Kaltim mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Seusai aksi berakhir, Gubernur Kaltim Rudy Masud terlihat meninggalkan kantornya dengan pengawalan aparat keamanan. Dia keluar bersama sejumlah pejabat menuju rumah jabatan.
Namun, saat awak media mencoba meminta keterangan, Rudy memilih tidak memberikan tanggapan. Dia tetap berjalan tanpa merespons pertanyaan terkait aksi yang berlangsung sejak siang hingga petang tersebut.