Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Harta Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang Baru 6 Hari Menjabat Ditangkap Kejagung

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |15:02 WIB
Segini Harta Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang Baru 6 Hari Menjabat Ditangkap Kejagung
Segini Harta Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang Baru 6 Hari Menjabat Ditangkap Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang baru 6 hari menjabat ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto terkait kasus tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/4/2026). 

Penangkapan ini menarik lantaran Hery baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026 atau enam hari pasca dilantik.

Kejagung pun resmi menetapkan Hery Susanto HS)sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel tahun 2013-2025. Dia ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Saat ini tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers.

Harta Kekayaan Hery Susanto

Diketahui, Hery memiliki harta kekayaan dengan total mencapai Rp4.170.588.649 atau Rp4,1 miliar. Hal tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun 2025 yang dilaporkan pada 17 Maret 2026 saat Hery masih menjabat sebagai Wakil Ketua Ombudsman.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement