JAKARTA - THR pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS 2026 mulai dicairkan hari ini, Kamis, 5 Maret 2026. Penyaluran THR dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar PT Taspen (Persero) di seluruh Indonesia.
Melalui mekanisme tersebut, Taspen memastikan dana diterima peserta secara tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat dan tepat administrasi sebelum perayaan Lebaran.
"Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara," kata
Corporate Secretary Taspen Henra di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Taspen mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar, sejalan dengan prinsip 5T yakni tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat dan tepat administrasi
Pada penyaluran tahun ini, Taspen akan membayarkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya, yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembayaran THR ini tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditanggung oleh Pemerintah.
Bagi aparatur negara atau peserta pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.
Sementara itu, bagi aparatur negara atau peserta pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.