Adapun rincian entitas yang telah mengaktifkan akun adalah: WP Orang Pribadi 14.253.820, WP Badan 924.439, WP Instansi Pemerintah 90.009, dan WP PMSE 225.
DJP terus mengimbau masyarakat untuk segera menuntaskan kewajiban perpajakannya sebelum batas waktu 31 Maret 2026 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Dengan melakukan aktivasi dan pelaporan lebih awal, wajib pajak dapat menghindari potensi kepadatan trafik sistem yang biasanya terjadi di akhir bulan.
(Feby Novalius)