Purbaya juga menjawab kekhawatiran Fitch mengenai melemahnya pendapatan negara. Meskipun belanja negara melonjak 41,9 persen menjadi Rp493,8 triliun demi membiayai program prioritas, penerimaan pajak tetap menunjukkan performa kuat dengan pertumbuhan 30,4 persen hingga Februari 2026.
Hingga saat ini, defisit APBN masih terjaga di level 0,53 persen terhadap PDB, jauh di bawah batas aman undang-undang sebesar 3 persen. Untuk memperkuat sisi pendapatan, Purbaya pun melakukan langkah tegas dengan melakukan perombakan personel di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Salah satu konsep mereka adalah pendapatan pajak, bea cukai yang lain-lain katanya berisiko karena tahun-tahun lebih rendah dari tahun sebelumnya. Tapi kita pastikan ini akan membaikkan ini. Saya sudah mengocok ulang-ulang orang-orang pajak, bea cukai juga sama," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)