Purbaya Siapkan Rp100 Triliun untuk Perbankan, Likuiditas Pasar Diperkuat

Anggie Ariesta, Jurnalis
Sabtu 07 Maret 2026 13:00 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke sistem perbankan nasional. (foto: Okezone.com/IMG)
Share :

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke sistem perbankan nasional untuk memperkuat likuiditas pasar dan menjaga pergerakan ekonomi di tengah dinamika fiskal. Penempatan dana tersebut akan menggunakan skema baru yang lebih dinamis sehingga pemerintah dapat menarik dana sewaktu-waktu untuk kebutuhan belanja negara.

“Nanti, mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya, tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tetapi jangka pendek dan fleksibel,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa sumber dana untuk rencana injeksi Rp100 triliun ini berbeda dari sebelumnya yang menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Kali ini, pemerintah akan memanfaatkan dana belanja di Bank Indonesia (BI) yang belum terserap sepenuhnya agar bisa diakses oleh sektor perbankan.

“Kalau yang sampai Rp300 triliun itu sudah menganggur, tetapi yang tambahan mungkin, ya. Daripada ditaruh di BI dan perbankan tidak punya akses, kami pindahkan ke situ (perbankan) untuk menambah uang di sistem perekonomian,” ujar Purbaya.

Purbaya menambahkan bahwa fleksibilitas menjadi kunci utama agar anggaran tetap tersedia saat dibutuhkan untuk belanja pusat maupun daerah.

“Kalau nanti mau kita belanjakan, bisa langsung keluar. Tetapi sebelum dipakai, setidaknya bisa membantu sistem perekonomian,” tambahnya.

 

Sebelumnya, selain rencana penambahan dana baru, Purbaya juga memastikan bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun yang ada di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan diperpanjang masa berlakunya hingga September 2026. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian likuiditas bagi perbankan saat masa jatuh tempo pada pertengahan Maret ini.

“Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” tegas Purbaya.

Hingga saat ini, pemerintah telah menempatkan total Rp276 triliun (sebelum ditarik sebagian untuk belanja) dengan rincian distribusi: Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp80 triliun; Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun; Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun; serta Bank DKI atau Bank Jakarta Rp1 triliun.

Meskipun rencana tambahan Rp100 triliun sudah matang secara konsep, Purbaya menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, sebelum menentukan tanggal pasti pelaksanaannya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya