Apakah Tabungan Nasabah Aman Jika Bank Bangkrut? Ini Faktanya

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2026 18:10 WIB
Apakah Tabungan Nasabah Aman Jika Bank Bangkrut? Ini Faktanya. (Foto:Okezone.com/Freepik)
Share :

Kisah Nasabah

LPS mencontohkan Nur Laili (50), penjual pakan ternak, yang menabung di BPR Bagong selama 18 tahun. Dia rutin menyisihkan hasil jualan Rp100–Rp200 ribu per hari. Tabungannya, yang pernah mencapai lebih dari Rp100 juta, dijamin oleh LPS.

“Setelah BPR Bagong bangkrut, petugas memberitahukan bahwa tabungan saya dijamin oleh LPS. Saya pun tenang karena tabungan saya aman dan akan dikembalikan seluruhnya,” ujarnya.

Kisah serupa dialami Siti Nuryatimah (45), penjual sate dan gulai kambing, yang menabung di BPR Bagong selama sekitar 10 tahun. Ia rutin menyisihkan Rp100–Rp500 ribu per hari untuk tabungan dan modal usaha.

“Saya senang menabung di sana karena pelayanannya bagus. Setelah bank tutup, saya tetap tenang karena LPS menjamin tabungan saya,” kata dia.

Jadi tabungan nasabah aman meski bank bangkrut, berkat penjaminan dari LPS.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya