Pemerintah Bayar Subsidi dan Kompensasi Energi Rp51,5 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2026 08:33 WIB
Kementerian Keuangan melunasi kewajiban pembayaran subsidi dan kompensasi energi kepada BUMN. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan melunasi kewajiban pembayaran subsidi dan kompensasi energi kepada BUMN penugasan hingga akhir Februari 2026. Adapun total yang dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp51,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan sebagian besar dari realisasi tersebut, yakni sebesar Rp44,1 triliun, dialokasikan khusus untuk melunasi utang kompensasi energi dari kuartal II tahun 2025.

“Itu Rp44,1 triliun sesuai dengan janji kita untuk melunasi secara bertahap utang kompensasi tahun 2025. Maka itu, kalau dilihat, belanja subsidi dan kompensasi meningkat cepat di awal tahun 2026 ini,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026, Rabu (11/3/2026).

Suahasil memaparkan perbedaan mendasar antara pola belanja energi tahun lalu dengan tahun ini. Pada 2025, pemerintah fokus pada pembayaran subsidi rutin bulanan. Namun, pada 2026, pemerintah mengombinasikan pembayaran rutin dengan cicilan utang masa lalu kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

“Kalau 2025 itu hanya subsidi yang sifatnya bulanan. Sementara di 2026, selain pembayaran subsidi yang terus dilakukan satu per dua belas kepada PLN dan Pertamina, juga ada pembayaran kompensasi untuk utang kompensasi tahun lalu,” jelasnya.

Pemerintah mencatat adanya kenaikan volume konsumsi pada hampir seluruh jenis energi bersubsidi, mulai dari listrik, LPG, hingga BBM dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Suahasil menilai tren kenaikan ini bukan sekadar beban anggaran, melainkan indikator positif geliat ekonomi nasional.

“Kalau listrik bertambah berarti ada kegiatan ekonomi. LPG bertambah juga indikasi kegiatan ekonomi. BBM bertambah juga indikasi dari aktivitas ekonomi yang terus berjalan,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya