Pemerintah Bayar Subsidi dan Kompensasi Energi Rp51,5 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2026 08:33 WIB
Kementerian Keuangan melunasi kewajiban pembayaran subsidi dan kompensasi energi kepada BUMN. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

Meski berkomitmen menjaga harga energi tetap terjangkau bagi masyarakat, pemerintah tetap mewaspadai berbagai faktor eksternal yang dapat menekan postur belanja. Fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), pergerakan nilai tukar rupiah, serta lonjakan volume konsumsi menjadi variabel utama yang terus dipantau secara intensif.

Langkah proaktif dalam penyelesaian utang kompensasi ini diharapkan dapat menjaga kesehatan arus kas BUMN energi sekaligus memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap terjamin di tengah dinamika global.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya